Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli Terkait Kasus Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19

- 12 Juli 2021, 15:10 WIB
Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli Terkait Kasus Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19
Dokter Tirta Jadi Saksi Ahli Terkait Kasus Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19 /Instagram/@dr.tirta

PORTAL KOTAMOBAGU - Dokter Tirta Mandira Hudhi atau yang biasa disapa Dokter Tirta, diperiksa polisi sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial dari Dokter Lois bahwa pasien Covid-19 meninggal lantaran obat.

"Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli," kata Tirta saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 12 Juli 2021.

Selain itu, Dokter Tirta juga mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dan bukan karena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dokter Tirta mengaku menerima informasi bahwa Dokter Lois diduga telah menyebarkan informasi yang mengganggu proses penanganan wabah penyakit menular seperti yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Vaksin Berbayar, DPR Nilai Pemerintah Cari Untung dengan Memeras Rakyat dan Minta Dibatalkan

"Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa kasus yang melibatkan Dokter Lois telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Sudah dilimpahkan ke Mabes, tanya ke Mabes," kata Yusri.

Sebelumnya, kasus Dokter Lois ini berawal dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan dirinya tidak percaya Covid-19 dan anti memakai masker.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x