Skandal Pembayaran Berlebih di Proyek RSJ Prof Dr VL Ratumbuysang Jadi Buah Bibir

- 4 November 2023, 08:56 WIB
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang (ist)
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang (ist) /Papaquino/
Portal Kotamobagu-Proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang kini menjadi buah bibir setelah ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp346.422.395,36 pada tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 
 
Proyek ini dikerjakan oleh PT. MKUJ berdasarkan Surat Perjanjian Nomor 04/SP/RSJ/PEN/X/2021 dengan nilai kontrak awal mencapai Rp42.961.098.000,00 termasuk PPN.
 
Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 150 hari kalender, tepatnya dari 1 November 2021 hingga 30 Maret 2022.
 
Namun, ada dua addendum yang dikeluarkan selama pelaksanaan proyek.
 
Dilansir dari dibalikfakta.com, addendum pertama tentang perubahan pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak.
 
Sementara addendum kedua menambahkan waktu pelaksanaan kontrak selama 45 hari kalender, membuat total jangka waktu kontrak menjadi 195 hari kalender.
 
Sumber dana proyek ini berasal dari pinjaman daerah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 dan 2022.
 
Pekerjaan telah dinyatakan selesai dan telah diserahterimakan, sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Pertama/PHO Nomor 43/BAST/RSJ/PEN/V/2022.
 
Namun, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Sulawesi Utara menemukan adanya kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp346.422.395,36.
 
Kelebihan pembayaran ini diduga akibat perubahan-perubahan yang terjadi selama pelaksanaan proyek dan addendum yang telah disepakati.
 
Terkait temuan ini, pemeriksaan lebih lanjut dan peninjauan mendalam atas laporan keuangan dan dokumen proyek akan sangat diperlukan untuk mengungkap penyimpangan atau masalah lain yang terkait.
 
Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana publik sangatlah penting.
 
Pemerintah Daerah dan instansi terkait harus segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan efisiensi serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam penggunaan dana publik.
 
Temuan ini seharusnya menjadi pembelajaran penting untuk menghindari permasalahan serupa pada proyek-proyek di masa depan. (***) 

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x