Benarkan Ada 'Mafia Tanah' di Balik Lambatnya Pelayanan BPN Sulawesi Utara?

- 4 November 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah (ist)
Ilustrasi sertifikat tanah (ist) /Papaquino/

Portal Kotamobagu-Para Korban dugaan mafia tanah yang kini meresahkan warga Sulawesi Utara khususnya di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi ini akhirnya mulai buka suara.

Banyak kasus tanah yang sudah bersertifikat atau yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat mengalami hambatan.

Sebagian masyarakat merasa dirugikan akibat lahan mereka dikuasai oleh oknum mafia tanah, meskipun sudah memiliki sertifikat hak milik yang sah.

Dilansir dari dibalikfakta.com, pemegang sertifikat atas nama Ibu Syamsia Maaruf, dengan sertifikat hak milik nomor 35, memiliki lahan yang berlokasi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken Kota Manado.

Namun, pengurusan tanahnya yang sudah berlangsung kurang lebih dua tahun tak kunjung memiliki kejelasan.

Saat berkunjung ke Kantor Kanwil BPN Sulut, kuasa hukum Balderes Penghiburan.SH, MH & Associates bersama Dr Gruberd Uhugade SH, MH tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait proses pengurusan tanah yang melibatkan oknum pegawai BPN.

Bahkan, oknum pegawai BPN tersebut hanya memberikan jawaban yang tidak jelas mengenai perkembangan proses pengurusan tanah.

Ketika kuasa hukum mempertanyakan kepastian dan kendala yang dihadapi, pimpinan kantor, yaitu kepala kantor wilayah, tidak bisa ditemui dan diduga sengaja menghindari pertemuan.

Padahal mobil Dinas Kakanwil parkir di depan kantor, namun sebelum para pegawai Kanwil yang masih berada didalam kantor menyampaikan hal tersebut, mobil tersebut bersama Kakanwil sudah terlebih dahulu keluar kantor atau diduga sengaja menghindar.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x