Sugiarto menyatakan bahwa jika anggaran sudah siap, bekas Rudis Bupati Bolmong itu akan segera dimanfaatkan kembali sesuai dengan rencana awal.
Diharapkan, dengan dimanfaatkannya kembali bekas Rudis Bupati Bolmong, tindakan pergaulan bebas dan pesta miras di lokasi tersebut dapat dikurangi dan Pemkot Kotamobagu juga dapat lebih maksimal dalam mengelola aset yang dimiliki. (***)