“Jadi tidak ada itu kalau kasus ini pesanan atau titipan,” tegas Wagiyo.
Wagiyo juga mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos ikan kaleng.
"Kami berkomitmen untuk memproses setiap orang yang terlibat dalam pengadaan ini secara tidak sah, apabila di saat COVID-19 mencari keuntungan," pungkasnya. (***)