Portalkotamobagu.com-Tak tinggal diam, Wedding Organizer (WO) prewedding penyulut flare yang memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Bromo mengancam akan melaporkan balik kasus hukum yang menimpa mereka.
Melalui Hasmoko, kuasa hukum, mereka akan melaporkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Laporan mereka buat karena rombongan prewedding itu menilai ada kelalaian BB TNBTS yang menyebabkan Bromo terbakar.
Mereka menganggap kebakaran Bromo tidak hanya berpusat pada kegiatan foto prewedding.
Mereka menganggap ada kelalaian Balai Besar TNBTS dalam kasus tersebut.
Kelalaian dilakukan karena tidak menerapkan sistem pengamanan dan antisipasi kebakaran.
Hal itu kata Hasmoko bisa dilihat dari tidak adanya fasilitas pemadam atau siaga kebakaran.
Ketiadaan fasilitas itu katanya telah mengabaikan hak para wisatawan.
"Setelah kami investigasi tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata Hasmoko, Jumat (15/9/2023) seperti dikutip dari detik.com.