Kemudian terjadi kesalahpahaman antara keduanya, sehingga pelaku mencabut sebilah pisau dan menikam korban di bagian perut sebelah kanan.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku berupaya melarikan diri, sedangkan korban VT ditolong oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu, namun nyawanya tidak tertolong.
Korban VT dinyatakan meninggal, sekitar pukul 21.30 wita, Minggu 23 Juli 2023.
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH,MH mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang telah menyebabkan kematian tersebut.
“Ya benar, pelaku kasus penganiayaan di Imandi sudah berhasil ditangkap dalam waktu singkat, hanya lima jam,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga meminta, agar pihak keluarga dan masyarakat Imandi untuk menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya, penyelesaian perkara penganiayaan ini kepada pihak Kepolisian.
“Saya menghimbau warga khususnya pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam atau pengerahan massa, mari kita jaga bersama Kamtibmas di wilayah kita,” tutup Kapolres Bolmong.***