Portalkotamobagu.com - Aksi brutal pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang laki-laki di Kelurahan Teling Bawah, berhasil digagalkan oleh Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
Kelimanya diduga melakukan aksi penganiayaan bersama-sama terhadap seorang remaja berusia 17 tahun yang bernama Willy Mea, warga Kelurahan Banjer, pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng WS, membenarkan penangkapan tersebut, Jum'at 21 Juli 2023.
Baca Juga: Kadispar Bolsel Dampingi Tim Bank Indonesia Kunjungi Tempat Konservasi Maleo Batu Manangis
Ia mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial DK (59), OK (42), JMS (37), RP (28), dan RS (30) berhasil ditangkap pada hari Rabu (19/7/2023) lalu.
Kompol Sugeng WS menjelaskan, Peristiwa tragis itu bermula dari adu mulut antara seorang saksi berinisial AT dan korban, Willy Mea, akibat tabrakan motor sebelumnya antara keduanya.
"Ketegangan semakin meruncing ketika seorang warga tiba-tiba menuduh korban sebagai pencuri, reaksi spontan tersebut memicu amarah para pelaku yang kemudian langsung keluar dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban," jelasnya.
Baca Juga: Hemat Bahan Bakar? Aktifkan Sistem Cruise Control, Begini Caranya!
Dalam peristiwa itu, seorang saksi berhasil merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelima pelaku.