"Video tersebut kemudian diunggah dan menyebar di berbagai media sosial, menimbulkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat," ungkap Kasat Reskrim
Kasat Reskrim mengatakan, Menyikapi situasi ini, Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari video yang viral di media sosial.
Baca Juga: Warga Bolsel Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
"Dengan sigap dan tekun, tim berhasil mengumpulkan petunjuk dan mengidentifikasi para pelaku," ujarnya.
Lanjutnya, Kombinasi kerja keras dan kemajuan teknologi memberikan hasil positif bagi upaya penegakan hukum. Pada hari Rabu, 19 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 Wita, tim berhasil melacak keberadaan para pelaku di wilayah Teling Bawah dan segera melakukan penangkapan.
"Selanjutnya, kelima tersangka digiring ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, mengapresiasi kinerja Tim Resmob On The Road (ROTR) yang telah berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat.
"Kami sangat mengutuk tindakan kekerasan semacam ini dan akan memastikan bahwa para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kapolresta.
Dikatakan, Aksi kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku tidak hanya menyebabkan trauma bagi korban, tetapi juga mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.