Belum Setor LHKPN Sejak 2021, Algaus Sebut Pj Bupati Bolmong Tidak Memberi Contoh yang Baik

- 24 Mei 2023, 10:31 WIB
Terdapat fakta mengejutkan terkait Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, yang belum melaporkan LHKPN sejak 2021.
Terdapat fakta mengejutkan terkait Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, yang belum melaporkan LHKPN sejak 2021. /

Perjalanan kekayaan Limi Mokodompit yang menarik dalam lingkup pemerintahan ini menimbulkan pertanyaan penting: Mengapa Limi Mokodompit tidak lagi melaporkan kekayaannya setelah tahun 2011?

LHKPN merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta mencegah konflik kepentingan.

Hal itu sontak disoroti oleh Rahmat Algaus, Ketua LSM Merah Putih, menurutnya pejabat negara semestinya melaporkan harta kekayaan, karena itu bukti transparansi dan integritas mereka sebagai penyelenggara negara.

"Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit tidak memberikan contoh yang baik, apalagi ASN yang berada di lingkup Pemkab Bolmong," sentilnya. 

Limi Mokodompit menjabat sebagai Pj Bupati Bolmong sejak Mei 2022 hingga saat ini. Belum adanya laporan Harta Kekayaan dari beliau menimbulkan keraguan dan tuntutan dari masyarakat akan transparansi dan kejujuran pejabat negara.

Kasus Limi Mokodompit yang belum melaporkan LHKPN selama periode tertentu juga harus menjadi perhatian bagi lembaga-lembaga terkait dan pemerintah. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x