Belum Setor LHKPN Sejak 2021, Algaus Sebut Pj Bupati Bolmong Tidak Memberi Contoh yang Baik

- 24 Mei 2023, 10:31 WIB
Terdapat fakta mengejutkan terkait Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, yang belum melaporkan LHKPN sejak 2021.
Terdapat fakta mengejutkan terkait Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, yang belum melaporkan LHKPN sejak 2021. /

portalkotamobagu.com - Pertanggungjawaban terhadap kekayaan pejabat negara menjadi isu menarik dalam dunia politik.

Namun, terdapat fakta mengejutkan terkait Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit, yang belum melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak menjabat.

Mari kita telusuri perjalanan kekayaan Limi Mokodompit yang membingungkan dan perlu mendapatkan perhatian.

Sebagai langkah awal, penelusuran data LHKPN di situs resmi elhkpn.kpk.go.id mengungkapkan bahwa Limi Mokodompit terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2021 saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Laporan tersebut mencatat kekayaannya sebesar Rp1.227.000.000.

Menariknya, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kabupaten Mimika pada tahun 2020 dan 2019, Limi Mokodompit melaporkan kekayaan yang sama sebesar Rp870.000.000. Bahkan pada tahun 2018, kekayaannya tetap konsisten pada angka tersebut.

Fakta menarik lainnya adalah dalam tiga tahun berturut-turut, kekayaan Limi Mokodompit tidak mengalami perubahan, menunjukkan kestabilan pada angka Rp870.000.000 dari 2018 hingga 2020.

Namun, setelah tahun 2018, tidak ada laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan oleh Limi Mokodompit hingga tahun 2011.

Data LHKPN menunjukkan bahwa laporan terakhir yang dilakukan Limi Mokodompit adalah pada 11 Februari 2011, ketika beliau mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bolmong periode 2011-2016, dengan total kekayaan mencapai Rp2.492.340.924.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x