Satnarkoba Polres Kotamobagu Grebek Pos Penjagaan Basarnas, Alhasil 2 ASN Kedapatan Miliki Dua Paket Ganja

- 15 Maret 2023, 12:23 WIB
Dua ASN Basarnas Kotamobagu yang diamankan Satnarkoba Polres Kotamobagu
Dua ASN Basarnas Kotamobagu yang diamankan Satnarkoba Polres Kotamobagu /Satnarkoba Polres Kotamobagu /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan ASN Basarnas Kota Kotamobagu.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik SE, serta jajaran Satnarkoba Polres Kotamobagu, Rabu 15 Maret 2023.

Iptu Agus Sumandik menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pos Basarnas Kotamobagu, yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat.

 

"Dimana laporan masyarakat ini ada oknum yang sedang menghisap Narkotika jenis Ganja," Tuturnya.

Lanjutnya, Pada Rabu 1 Maret 2023 Tim bergerak menuju TKP di Pos Basarnas kampung baru kemudian menemukan dua orang Oknum ASN berada didalam Pos, yakni RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23).

"Dimana keduanya saat digrebek sedang asik menghisap narkotika jenis ganja," ungkap Kasat Satnarkoba.

Baca Juga: Respon Keluhan Masyarakat, Tim Presisi Polres Kotamobagu Bubarkan Balapan Liar

Iptu Agus Sumandik mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja basah yang terbungkus Tisu.

"Serta ditemukan 1 Ganja kering dalam plastik didalam penutup lemari," jelasnya.

Setelah diinterogasi, Ray (30) mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari ML alias Mah (33) juga ASN Basarnas dimana saat itu berada di Gorontalo.

Baca Juga: Dokkes Polda Sulut Selesai Identifikasi 4 Jenazah Lakalantas Munte, Berikut Identitas Korban

"Pihaknya pada Kamis (2/3/2023) dibawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba Ipda Ibrahim Hatam menuju Kota Gorontalo, tepatnya di Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur untuk melakukan penangkapan terhadap ML," imbuhnya.

"Dimana saat diamankan ML tanpa perlawanan, serta langsung dibawah ke kantor satnarkoba Polres Kotamobagu," tambahnya.

Kasat Narkoba mengungkapkan, dari hasil penangkapan terhadap 2 orang Oknum ASN Basarnas ini, diamankan barang bukti berupa 1 paket ganja basah yang dibungkus dalam tisu.

Baca Juga: Heboh! Dugaan Kasus Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Nilainya Miliaran, Ini Alasannya?

"1 paket ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening, 2 HP Android, 1 Iphone 11 Pro serta KTP," jelas Iptu Agus

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray (30) dan ML alias Mah (33) dinyatakan positif Narkoba, sedangkan MA (23) dinyatakan Negatif.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat, Bank Mandiri Kembali Gandeng BPR

"Kedua Oknum ASN Basarnas ini telah diamakan bersama bukti barang Narkotika jenis Ganja seberat 3gram, di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Polres Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x