Iptu Dewa juga mengatakan, Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan yang ada, para remaja ini tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Sehingga kendaraan bermotor tersebut diamankan dan dibawa ke satlantas Polres Kotamobagu," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Bolaang Uki, Anlin Harapkan Ide Kreatif Dari Seluruh Kader
"Nantinya kendaraan ini bisa diambil setelah membawa surat-surat kendaraan, serta kenalpot standar untuk mengganti kenalpot bissing yang digunakan," tambah Iptu Dewa.
Ia menambahkan, bagi para tua bisa memantau anaknya agar tidak mengizinkan anak-anak untuk keluar malam, serta memakai kenalpot bissing.
"Serta untuk masyarakat yang mengetahui adanya balapan liar, agar bisa melaporkan ke Polres Kotamobagu," pungkasnya. ***