PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Waspada, uang palsu mulai beredar di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dengan pecahan Rp50 ribu.
Peredaran uang palsu ini ditemukan di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian Kabupaten Bolsel, pada hari Minggu 9 Oktober 2022.
Dikutip dari Selidik.com, uang palsu ini disadari Ranti Ginupit (23) saat uang pembayaran pesanannya yang dikembalikan, karena di duga uang palsu.
Baca Juga: Sebelum Islam Datang, Warga Bolaang Mongondow Sulawesi Utara menganut Kepercayaan Ini
Ranti Ginupit mengaku, tidak menyadari bahwa uang yang di pakai untuk membayar pesanan online, ternyata uang palsu.
Ia pun menerangkan kronologi kejadiannya, saat Ia membayar pesanan hanya selang beberapa saat kemudian, uang miliknya di kembalikan.
Saat memeriksa lebih detail, tenyata memang uang miliknya tidak seperti cetakan Bang indonesia (BI) atau uang palsu.
Ranti menduga, uang palsu tersebut Ia dapatkan saat berbelanja di pasar Pinolosian pada hari Sabtu yang lalu.
“Tapi saya sudah lupa, saat itu membeli pada pedagang yang mana," ungkapnya.