Dukun Palsu Modus Pengganda Uang Berhasil Diamankan, Korban Asal Manado Tertipu Hingga 60 Juta

- 13 September 2022, 23:37 WIB
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado /

Dikatakan, Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada tanggal 19 Apri 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp 60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp.50 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Tim Resmob Berhasil Amankan Empat Pelaku Prositusi Online

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau, kepada warga yang menjadi korban, agar segera malaporkan diri ke aparat kepolisian.

“Silahkan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Penyidik Satreskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah