Dukun Palsu Modus Pengganda Uang Berhasil Diamankan, Korban Asal Manado Tertipu Hingga 60 Juta

- 13 September 2022, 23:37 WIB
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado
Pelaku saat diamankan di Polresta Manado /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RSP (29), yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado.

"Pelaku setelah melakukan aksinya sempat melarikan diri, dan berhasil dibekuk Tim Resmob di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022),” ujarnya.

Baca Juga: KPU Temukan Nama Satu Anggota DPRD Kotamobagu Terdaftar di Dua Partai

Lanjutnya, Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang.

"Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang. Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas," kata Kabid Humas Polda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Setelah mendapatkan uang mahar, pria asal Boltim ini lantas melakukan ritual seolah-olah ingin menggandakan uang.

Baca Juga: ASTAGA! Wilayah Pertambagan PT BDL di Sulawesi Utara Dikuasai Ormas, ini Detailnya

“Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x