“Mereka buka 3 hari dalam sepekan yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu, taruhannya juga cukup besar bahkan terinformasi setiap hari minggu ada Big Game (Istilah Taruhan besar untuk judi sabung ayam),” tambahnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di Danowudu Berhasil Diamankan Resmob Polres Bitung
Menurut dia, aktivitas perjudian seperti harus di hentikan, sebab selain dilarang agama, dampak Judi ini sangat fatal.
“Judi ini merupakan penyakit masyarakat, kalau tidak diberantas, akan berjangkit, maka dari itu kami meminta ketegasan Polres Kotamobagu,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Matali Rohani Potabuga saat dihubungi via seluler terkesan masih enggan memberikan komentar.
“Maaf ya saya masih di mobil dalam perjalanan ke undangan masyarakat, nanti setelah tiba saya akan menghubungi kembali,” ujar Rohani.
Sayangnya, hingga berita ini naik tayang, Lurah belum memberikan tanggapan, begitupun ketika disusul lewat pesan Whats App meski sudah terkirim namun belum dibalas.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasveri Abdi, SIK saat dikonfirmasi awak media mengaku sudah mendengar adanya informasi tersebut.
“Kemarin kita sudah turunkan personil, namun sampai ke TKP, sudah bubar duluan,” ujar Kapolres.