Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Sesaat usai tiba di Banjer, terduga pelaku meminjam handphone dan sepeda motor korban dengan alasan akan mengantar bakso untuk ayahnya, di wilayah setempat.
"Korban yang sudah termakan bujuk rayu terduga pelaku, akhirnya meminjamkan handphone Oppo A54 dan sepeda motor Yamaha FreeGo miliknya lalu menunggu di Banjer," tuturnya.
Baca Juga: PT JRBM Memberikan Bantuan Hewan Qurban Idul Adha 2022 Bagi Mayarakat Lingkar Tambang Bolsel
Dikatakan, Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung kembali, korban lalu melaporkan dugaan pencurian ini ke Polsek Tikala.
"Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Tikala lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk menyelidiki kejadian tersebut, hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, di kawasan Megamas Manado," tuturnya.
“Terduga pelaku ditangkap disebuah toko aksesoris handphone saat akan me-reset handphone milik korban,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Dalam Rangka Hut Bayangkara ke-76, Pemdes Tabilaa Raih Juara 3 Lomba Sinergitas 3 Pilar
Kabid Humas Polda Sulut juga mengatakan, Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian ditemukan di wilayah Banjer.
"Terduga pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. ***