PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN - Tim Resmob Polres Kotamabagu berhasil mengungkap kasus Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, di sejumlah tempat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Di pimpin oleh Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya, yang berhasil mengamankan ratusan liter solar bersubsidi.
Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya menyampaikan, pihaknya sebelumnya menerima laporan masyarakat adanya penimbunan BBM jenis solar di wilayah Kotamobagu selatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 5-15 April 2022, Lakukan Hal Ini Agar Bisa Cuan dan Mendapatkan Uang
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (3/4/2022) tim langsung menuju lokasi di kelurahan Popundayan, Kotamobagu selatan dan berhasil mengamankan ratusan liter solar," ujarnya.
Lanjutnya, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan pelaku DH (19) warga Popundayan.
"Dengan barang bukti 11 jerigen yang berisi 275 liter solar," kata kasat Reskrim.
Baca Juga: Ujung Cerita Perang Antara Rusia dan Ukraina Makin Terlihat
AKP Batara Indra Aditya juga mengatakan, di hari yang sama juga tim berhasil mengamankan WM (42), warga Mongkonai, Kotamobagu Barat.