Terakhir Lapor LHKPN pada Tahun 2021, Kekayaan Limi Mokodompit Masih jadi Misteri?

24 Mei 2023, 09:52 WIB
PJs Bupati Bolmong, Limi Mokodompit /

portalkotamobagu.com - Dalam dunia politik, pertanggungjawaban terhadap kekayaan pejabat negara merupakan hal yang sangat penting.

Salah satu contohnya adalah Limi Mokodompit, yang saat ini menjabat sebagai Pj (Pejabat) Bupati Bolmong.

Namun, terdapat fakta menarik terkait laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diterbitkan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Simak perjalanan kekayaan Limi Mokodompit yang menarik dan perlu mendapat perhatian.

Dalam pencarian data LHKPN di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, terungkap bahwa Limi Mokodompit terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2021.

Saat itu, Limi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Laporan tersebut menunjukkan kekayaan sebesar Rp1.227.000.000.

Menariknya, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kabupaten Mimika pada tahun 2020, Limi Mokodompit melaporkan kekayaan sebesar Rp870.000.000.

Hal ini juga berlaku pada tahun 2019 ketika beliau masih menjabat di posisi yang sama. Bahkan, pada laporan 31 Desember 2018, kekayaannya tetap berada di angka Rp870.000.000.

Perlu diperhatikan bahwa selama tiga tahun berturut-turut, yakni dari 2018 hingga 2020, kekayaan Limi Mokodompit tidak mengalami perubahan.

Angka yang sama, Rp870.000.000, terus muncul dalam LHKPN-nya. Fenomena ini menarik untuk disimak, mengingat stabilnya kekayaan beliau dalam kurun waktu tersebut.

Sayangnya, setelah tahun 2018, tidak ada lagi laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan oleh Limi Mokodompit hingga tahun 2011.

Data LHKPN menunjukkan bahwa ketika beliau mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bolmong periode 2011-2016, laporan terakhir dilakukan pada 11 Februari 2011. Pada saat itu, total kekayaannya mencapai Rp2.492.340.924.

Meskipun telah melaporkan LHKPN pada 11 Februari 2011, kekayaan Limi Mokodompit mencapai puncaknya dengan total Rp2.492.340.924.

Namun, setelah itu, tidak ada laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan olehnya dalam rentang waktu tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang menggelitik: Mengapa Limi Mokodompit tidak lagi melaporkan kekayaannya setelah tahun 2011?

Perlu diketahui bersama, laporan harta kekayaan penyelenggara negara perlu dilaporkan karena merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Sejatinya, laporan pejabat di LHKPN merupakan sarana penting untuk mengawasi dan menghindari konflik kepentingan.

Diketahui, Limi Mokodompit menjabat sebaga Pj Bupati Bolmong sejak Mei 2022 hingga sekarang. ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: LHKPN

Tags

Terkini

Terpopuler