Respon Keluhan Masyarakat, Tim Presisi Polres Kotamobagu Bubarkan Balapan Liar

14 Maret 2023, 22:47 WIB
Tim Presisi Polres Kotamobagu saat mengamankan sekelompok remaja akan melakukan balapan liar /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Merespon keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar oleh sejumlah remaja, yang berada di kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Setelah menerima laporan masyarakat tersebut Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu, langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Alhasil Tim patroli Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang diduga akan menggelar balapan liar, Selasa 14 Maret 2022.

Baca Juga: Dokkes Polda Sulut Selesai Identifikasi 4 Jenazah Lakalantas Munte, Berikut Identitas Korban

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu Dewa, dalam keterangannya membenarkan bahwa tim patroli presisi mengamankan para pemuda yang kerap meresahkan masyarakat sekitar.

“Balapan liar ini sangat meresahkan warga sekitar, sehingga laporan warga langsung direspon petugas yang turun langsung membubarkan mereka,” ujarnya.

Lanjutnya, Setiba di lokasi yang berada di Kelurahan Pobundayan langsung mengamankan para kelompok remaja.

Baca Juga: Management Lion Air Angkat Suara Terkait Kasus Kehilangan yang Menimpa Penumpangnya

"Petugas juga melalukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, yang dikendarai oleh anak-anak muda tersebut," kata kasi Humas.

Iptu Dewa juga mengatakan, Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan yang ada, para remaja ini tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Sehingga kendaraan bermotor tersebut diamankan dan dibawa ke satlantas Polres Kotamobagu," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Ketua Paguyuban Bolaang Uki, Anlin Harapkan Ide Kreatif Dari Seluruh Kader

"Nantinya kendaraan ini bisa diambil setelah membawa surat-surat kendaraan, serta kenalpot standar untuk mengganti kenalpot bissing yang digunakan," tambah Iptu Dewa.

Ia menambahkan, bagi para tua bisa memantau anaknya agar tidak mengizinkan anak-anak untuk keluar malam, serta memakai kenalpot bissing.

"Serta untuk masyarakat yang mengetahui adanya balapan liar, agar bisa melaporkan ke Polres Kotamobagu," pungkasnya. ***

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Polres Kotamobagu

Tags

Terkini

Terpopuler