Modus Obral Layanan Plus-Plus di Aplikasi Michat, Remaja Perempuan Nekat Gelapkan Motor Pelanggan

20 Juli 2022, 22:33 WIB
Terduga pelaku saat di amankan Resmob /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim Resmob Polresta Manado berhasi mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, yang terjadi di Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado, pada Senin, 18 Juli 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulisnya di Mapolda Sulut, Rabu 20 Juli 2022.

"Terduga pelaku berinisial RU (18), warga  Kota Manado. Pelaku Ditangkap di kawasan Megamas Manado pada Senin malam, sekitar pukul 19:00 WITA," ujarnya.

Baca Juga: Menggunakan Pesawat Hercules Peserta TROI Bolsel Mulai Berdatangan

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Kejadian tersebut dialami seorang pria bernama Muhamad Suluta (28), warga Gorontalo. Berawal ketika sekitar pukul 14:00 WITA korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

"Lalu sepakat bertemu di wilayah Singkil. Setelah bertemu, terduga pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke beberapa tempat di wilayah Kota Manado," ungkapnya.

Lanjutnya, awalnya terduga pelaku minta diantar ke Pasar 45, kemudian membeli bakso di Kampung Arab.

Baca Juga: Terduga Pelaku Copet di Pasar 45 Berhasil Dibekuk Satreskrim Polreta Manado

"Setelah itu ke Komo Luar untuk menemui adiknya, namun tidak ada di tempat. Selanjutnya, terduga pelaku minta diantar ke Banjer,” jelas Kabid Humas Polda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, Sesaat usai tiba di Banjer, terduga pelaku meminjam handphone dan sepeda motor korban dengan alasan akan mengantar bakso untuk ayahnya, di wilayah setempat.

"Korban yang sudah termakan bujuk rayu terduga pelaku, akhirnya meminjamkan handphone Oppo A54 dan sepeda motor Yamaha FreeGo miliknya lalu menunggu di Banjer," tuturnya.

Baca Juga: PT JRBM Memberikan Bantuan Hewan Qurban Idul Adha 2022 Bagi Mayarakat Lingkar Tambang Bolsel

Dikatakan, Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung kembali, korban lalu melaporkan dugaan pencurian ini ke Polsek Tikala.

"Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Tikala lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk menyelidiki kejadian tersebut, hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, di kawasan Megamas Manado," tuturnya.

“Terduga pelaku ditangkap disebuah toko aksesoris handphone saat akan me-reset handphone milik korban,” tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Dalam Rangka Hut Bayangkara ke-76, Pemdes Tabilaa Raih Juara 3 Lomba Sinergitas 3 Pilar

Kabid Humas Polda Sulut juga mengatakan, Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian ditemukan di wilayah Banjer.

"Terduga pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. ***

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews Polda Sulawesi Utara

Tags

Terkini

Terpopuler