Terduga Pelaku Copet di Pasar 45 Berhasil Dibekuk Satreskrim Polreta Manado

- 10 Juli 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi pencurian uang rakyat yang terjadi di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug.
Ilustrasi pencurian uang rakyat yang terjadi di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug. /Pexels

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Tim gabungan Polresta Manado berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar 45 Kota Manado, pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 14:15 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tim langsung melakukan olah TKP.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapatkan terduga pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial MP (43), warga Singkil, Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (10/7) malam.

Baca Juga: PT JRBM Memberikan Bantuan Hewan Qurban Idul Adha 2022 Bagi Mayarakat Lingkar Tambang Bolsel

Dikatakan, MP diduga beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7) dan Jumat (8/7), sekitar pukul 10:00 hingga 14:00 WITA.

“Modusnya, terduga pelaku membaur dengan para pembeli lalu merobek tas menggunakan benda tajam, selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, handphone dan lainnya," tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulut mengungkapkan, Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.

Baca Juga: Dalam Rangka Hut Bayangkara ke-76, Pemdes Tabilaa Raih Juara 3 Lomba Sinergitas 3 Pilar

“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews Polda Sulawesi Utara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah