Menegaskan Kehadiran Tunjangan Profesi Guru Pada Ujung Masa Jabatan Jokowi

- 19 Februari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Freepik/azerbaijan_stockers

Informasi ini, yang didukung oleh ketentuan dalam juknis pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan UU APBN 2024, memberikan keyakinan bahwa kebijakan ini akan terus berlangsung.

Dengan demikian, kehadiran tunjangan profesi guru akan tetap menjadi penunjang bagi profesionalisme para pendidik di Indonesia. ***

Baca Juga: All New Ertiga Hybrid Cruise Memukau di IIMS 2024, Konsepnya Sesuai Budaya Otomotif Indonesia

Baca Juga: Oposisi Putin, Alexei Navalny Tewas Misterius, Mata Internasional Tertuju Pada Pemerintah Rusia

Baca Juga: Suzuki Promo Gila-Gilaan di IIMS 2024, Bikin Pengunjung Pameran Susah Berpaling

Baca Juga: Kemendikbudristek Genjot Penyaluran BOSP Tahap I 2024, Ini yang Menarik dari Tahun Sebelumnya!

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah