Kemendikbudristek Genjot Penyaluran BOSP Tahap I 2024, Ini yang Menarik dari Tahun Sebelumnya!

- 18 Februari 2024, 14:00 WIB
Pada permulaan tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih prestasi dengan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dalam waktu yang mencatat sejarah.
Pada permulaan tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih prestasi dengan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dalam waktu yang mencatat sejarah. /Kemendikbudristek /

Portal Kotamobagu - Pada permulaan tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih prestasi dengan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dalam waktu yang mencatat sejarah.

Keberhasilan ini tidak hanya menandai komitmen Kemendikbudristek dalam meningkatkan akuntabilitas dana BOSP, tetapi juga mengirimkan sinyal positif bagi pendidikan di Indonesia.

Percepatan penyaluran dana ini bukan sekadar pencapaian angka, melainkan juga merupakan bukti nyata dari upaya Kemendikbudristek dalam mengoptimalkan penggunaan dana BOSP.

Di tengah upaya ini, penggunaan Aplikasi Rencana Kebutuhan Satuan Pendidikan (ARKAS) telah memberikan dukungan signifikan, dengan lebih dari 99% satuan pendidikan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pendataan Pendidikan (SIPLah) serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

Capaian impresif ini mengonfirmasi komitmen Kemendikbudristek dalam mendukung satuan pendidikan dalam mencapai standar pendidikan yang unggul dan berkualitas.

Dana BOSP, sebagai salah satu kebijakan dari Merdeka Belajar Episode Ketiga, menjadi instrumen awal dalam reformasi kebijakan pendidikan di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa Kemendikbudristek juga telah memberikan perhatian khusus pada proses penyaluran dana BOSP.

Dengan memperhitungkan keberpihakan pada satuan pendidikan, pemerintah memastikan bahwa syarat-syarat penyaluran dana BOSP tahap I dan pertanggungjawaban pada tahap II dapat terpenuhi dengan baik.

Nandana Aditya Bhaswara, Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa terobosan signifikan telah dilakukan dalam proses pelaporan dan pertanggungjawaban pada tahap II.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x