Mengupas Kelebihan dan Kekurangan Menjadi PPPK

- 11 Oktober 2023, 19:19 WIB
PPPK sedang apel (ist)
PPPK sedang apel (ist) /Felix Tendeken/

Hanya menerima pelamar berpengalaman, sehingga lulusan baru atau fresh graduate tidak memiliki kesempatan melamar PPPK.

Bukan pekerjaan tetap, karena masa kerja PPPK ditentukan oleh durasi kontrak kerja yang disepakati.

Belum memiliki hak atas uang pensiun, meskipun RUU ASN terbaru membuka peluang bagi PPPK untuk mendapatkan uang pensiun di masa mendatang.

Jenjang karier terbatas, PPPK tidak diizinkan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon.

Tidak mendapatkan hak cuti di luar tanggungan negara seperti yang diberikan kepada PNS.

Demikianlah gambaran umum mengenai kelebihan dan kekurangan menjadi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tertarik untuk mengeksplorasi karier sebagai PPPK. Selamat mencari informasi dan mempertimbangkan pilihan karier Anda di dunia kepegawaian pemerintahan. (***) 

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x