Pemerintah Bakal Terapkan Single Salary sebagai Skema Baru Gaji PNS

- 6 Oktober 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi PNS pegang uang gaji
Ilustrasi PNS pegang uang gaji /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Pemerintah sedang mengkaji penerapan single salary sebagai skema baru dalam gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skema ini akan disesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan bertujuan untuk mengefektifkan birokrasi serta memperbaiki sistem penggajian yang efektif dan sesuai dengan kinerja PNS.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo, mengungkapkan bahwa single salary akan membantu pembaruan birokrasi untuk perubahan ekonomi.

Dalam skema ini, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan, yang merupakan gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Tunjangan yang sebelumnya diterima PNS akan disatukan menjadi gaji pokok.

Pemerintah akan menerapkan sistem grading pada penerapan single salary dalam skema baru gaji PNS.

Sistem ini akan menyesuaikan gaji berdasarkan posisi, beban kerja, dan risiko kerja yang diterima oleh PNS.

Wahyu Utomo menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung perubahan ekonomi yang diharapkan. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah