CPNS dan PPPK 2023: Klik Link, Cara Daftar, Jadwal Seleksi dan Tanggal Pengumumannya di Sini

- 21 September 2023, 05:43 WIB
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023 /Tangkap Layar dari halaman lokernas.com/

Portal Kotamobagu — Resmi diumumkan oleh pemerintah, seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pemerintah telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Tidak hanya CPNS, ada juga penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Baca Juga: Alumni 212, GNPF Ulama dan FPI Beri Sinyal Tak Dukung Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan berlangsung dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Ini adalah kesempatan besar bagi individu yang ingin berkarir dalam pelayanan publik.

Dalam seleksi ini, terdapat 78.862 formasi yang tersedia, terbagi menjadi 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK di tingkat pusat.

Baca Juga: Jokowi : Jangan Sampai Ganti Pemimpin Ganti Visi dan Orientasi

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum Anda mendaftar, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika Anda memiliki)
  • Nomor Telepon dan Email yang aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda seorang tenaga medis.

Proses Pendaftaran CPNS 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 sebagai peserta baru:

  1. Buka situs resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pilih opsi "Daftar" pada laman awal.
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan informasi yang akurat.
  4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
  5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK.
  6. Tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
  7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
  8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi CPNS atau PPPK yang Anda minati.
  9. Pilih formasi yang sesuai dengan keinginan Anda dan klik "daftar."

Baca Juga: Di Sulut Ada Seni dan Budaya yang Unik: Mengenal Alat Musik dan Tarian Tradisional yang Menakjubkan

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023 (Pengumuman awal seleksi)
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023 (Periode pendaftaran CPNS dan PPPK)
  • Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023 (Proses seleksi administrasi berlangsung)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023 (Pengumuman hasil seleksi administrasi)
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023 (Waktu untuk mengajukan sanggah jika diperlukan)
  • Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan mereka)
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023 (Pengumuman hasil sanggah)
  • Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023 (Proses penarikan data final)
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023 (Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS)
  • Pengumuman Daftar Peserta SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023 (Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS)
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023 (Waktu pelaksanaan SKD CPNS)
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023 (Pengolahan nilai SKD CPNS)
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023 (Pengumuman hasil SKD CPNS)
  • Masa Sanggah: 15-17 November 2023 (Masa sanggah setelah SKD)
  • Jawab Sanggah: 15-19 November 2023 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan SKD)
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023 (Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah)
  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 18-24 November 2023 (Pengumuman hasil pasca-sanggah)
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023 (Pemetaan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28-30 November 2023 (Peserta memilih lokasi SKB CPNS)
  • Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023 (Proses penarikan data final)
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023 (Penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS)
  • Pengumuman Daftar Peserta SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023 (Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT)
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023 (Waktu pelaksanaan SKB CPNS)
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023 (Integrasi nilai SKD dan SKB)
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024 (Pengumuman kelulusan akhir)
  • Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024 (Masa sanggah pasca seleksi)
  • Jawab Sanggah: 5-11 Januari 2024 (Peserta dapat memberikan jawaban atas sanggahan pasca seleksi)
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7-12 Januari 2024 (Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah)
  • Pengumuman Kelulusan Pasca-Sanggah: 8-14 Januari 2024 (Pengumuman kelulusan pasca-sanggah setelah proses peninjauan.

Baca Juga: Ini Profil Karen Agustiawan Dirut Utama PT Pertamina 2009-2014 yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan LN

Proses Pendaftaran PPPK 2023

Selain CPNS, pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga telah dibuka dengan jadwal yang mirip.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar seleksi PPPK 2023:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pilih opsi "Daftar" pada laman awal.
  3. Isi formulir pendaftaran PPPK dengan informasi yang akurat.
  4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
  5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
  6. Tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.
  7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
  8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi atau formasi PPPK yang Anda minati.
  9. Pilih formasi yang sesuai dengan keinginan Anda dan klik "daftar."

Jadwal Seleksi PPPK 2023

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi penerimaan PPPK 2023:

  1. Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
  12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
  15. Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
  16. Jawab sanggah: 5-9 Desember 2023
  17. Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
  18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Desember 2023
  19. Pengisian Data Referensi Kepegawaian (DRH) dan NIP PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
  20. Usul penetapan NIP PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Edisi 21 September 2023: Ada Banyak Peluang yang Menantimu

Penting untuk Diperhatikan

Jadwal ini dapat mengalami perubahan. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru yang disediakan oleh pihak berwenang dan situs resmi SSCASN.

Partisipasi dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah kesempatan penting untuk membangun karir dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Edisi 21 September 2023: Ada Kabar Buruk dan Kabar Baik

Persiapkan diri Anda dengan baik dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Semoga sukses dalam perjalanan Anda menuju pelayanan publik yang berkualitas dan berdedikasi.***

Editor: Diki Cahya Mulya Gobel

Sumber: lokernas.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah