Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/22) malam lalu.
Ada 132 orang yang tewas dalam tragedi itu Polri kemudian melakukan penyidikan, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka yang Terlibat Kasus Irjen TM
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Wahyu S, Danki Brimob Polda Jatim H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmad. ***