Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Dalami Terkait Coretan di Polres Luwu

- 17 Oktober 2022, 23:40 WIB
Polres Luwu dicoreti Sarang Pungli. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)
Polres Luwu dicoreti Sarang Pungli. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan itu. (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews) /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat, yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dimana Hal itu dilakukan sebagai komitmen menyerap aspirasi masyarakat, yang langsung memerintahkan Kadiv Propam lakukan terkait coretan di Polres Luwu.

"Saya sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut, Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Kapolri di Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: KPPPA Sebut 43 Anak Meninggal Turut Menjadi korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Lanjutnya, Tak hanya Divisi Propam, Pihaknya juga menegaskan sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

"Kapolda juga sudah diminta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka yang Terlibat Kasus Irjen TM

Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR, terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan sarang pungli tersebut.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah