Tokoh Pemuda Papua Ini Sarankan Lakukan Hal Ini Untuk Atasi Kendala Pelayanan Publik Pemprov

- 15 Oktober 2022, 13:00 WIB
Gifly Buiney, Ketua Umum DPP Pemuda Sereri
Gifly Buiney, Ketua Umum DPP Pemuda Sereri /Istimewa/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Sejak Gubernur Papua Lukas Enembe tersandung masalah dugaan gratifikasi dan dua kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelayanan publik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dinilai menurun.

Gifly Buiney, Ketua Umum DPP Pemuda Sereri, mengungkapkan bahwa penurunan kinerja Pemprov Papua tersebut bahkan sudah dirasakan jauh sebelum itu, yakni sejak Lukas menderita sakit dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada Mei 2021.

"Saya punya pengalaman pribadi beberapa kali ada keperluan ke OPD tertentu, ke kantor gubernur, kita tidak menemukan pejabat di sana. Saya tidak tahu kenapa, tetapi sejak bapak gubernur sakit dan bapak wakil gubernur meninggal dunia, secara psikologis pelayanan pemerintahan kepada masyarakat menurun. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” beber Gifly.

Menurut Gifly, Papua dengan persoalan yang kompleks dan dinamika yang tinggi, membutuhkan sosok pemimpin, seorang Gubernur yang benar-benar harus bekerja all out melayani masyarakat, sementara kondisi gubernur Lukas Enembe saat ini sedang tidak baik-baik saja karena sakit.

Dengan kondisi seperti itu, Sarjana Teknik lulusan Universitas Cenderawasih ini meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret menunjuk pejabat baru gubernur demi mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Yang terpenting adalah penunjukan pejabat baru gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gifly.

Dijelaskan, kalau peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya penunjukan pejabat baru, entah sebagai pelaksana tugas, penjabat, atau apapun namanya, untuk menggantikan gubernur yang tidak dapat melaksanakan tugas selama enam bulan berturut-turut karena berhalangan tetap, opsi itu patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua, Gifly menilai ada kejanggalan, sehingga menimbulkan persepsi publik, Lukas hendak menjadikan predikat barunya sebagai kepala suku besar itu sebagai tameng untuk menghadapi kasus dugaan korupsi yang sedang dituduhkan kepadanya.

"Kalau Bapak Gubernur dianggap sebagai tokoh, kenapa pengukuhannya tidak dilakukan di waktu-waktu sebelumnya. Toh Pak Lukas sudah menjadi gubernur hampir 10 tahun. Ini terkesan adat digiring menjadi tameng beliau, dan patut diduga seperti itu," kata Gifly.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x