Jadi Panutan, Sebelum Inpres Diterbitkan Pejabat ini Sudah Menggunakan Kendaraan Listrik

- 18 September 2022, 09:09 WIB
Foto mobil listrik RI 35
Foto mobil listrik RI 35 /
PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat-Saat ini Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani dan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. 
 
Dimana rencananya kendaraan-kendaraan dinas yang digunakan di pusat maupun daerah akan beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. 
 
Menariknya sebelum Inpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 13 September 2022, sudah ada beberapa pejabat yang menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai. 
 
Satu diantaranya adalah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang diketahui menggunakan mobil listrik pabrikan Hyundai Ioniq. 
 
Budi sendiri mengatakan, dirinya sudah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas sudah sejak dia tahun yang lalu. 
 
Selain menjadi pelopor penggunaan mobil listrik, menurut dia apa yang dilakukan adalah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. 
 
"Saya akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari. Saya akan memakainya sebagai mobil dinas resmi, RI-35," tulisnya di Instagram dua tahun lalu.
 
Diketahui, mobil listrik yang digunakan Budi Karya Sumadi adalah Hyundai Ioniq Electric. 
 
Mobil ini menggunakan motor listrik bermagnet permanen dan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi sebesar 100 kW (136 PS) yang dipasok oleh baterai lithium ion 38,3 kWh. 
 
Motor mengembangkan torsi 295 Nm yang didistribusikan ke roda depan, dan berakselerasi 0-100 m dalam 9,9 detik. 
 
Adapun jarak tempuh Hyundai Ioniq mencapai 373 km (berdasarkan NEDC) dan 311 km (berdasarkan WLTP) dalam sekali pengisian daya. 
 
Pengisian daya penuh dapat dicapai dalam 54 menit untuk pengisian nol hingga 80 persen dengan menggunakan stasiun pengisian kendaraan listrik berkapasitas 100 kW (DC).
 
Lebih lanjut Hyundai Ioniq ini juga bisa dicharging di rumah (standar) dari titik nol hingga 100 persen memakan waktu 17 jam 30 menit, AC Charging 6 jam 5 menit.
 
Selain Budi ada juga beberapa pejabat lainnya yang sudah menggunakan mobil listrik, diantaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 
 
Kang Emil, sapaan akrabnya telah mengoperasikan dua unit mobil listrik Hyundai Ioniq dan satu unit Kona sebagai mobil operasional dinas Pemprov Jawa Barat.
 
Gubernur Jawa Barat ini memamerkan mobil polisi yang menggunakan tenaga listrik.
 
Mobil listrik Hyundai Kona digunakan oleh satuan patroli dan pengawalan di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Selain dari pejabat pemerintah, dari kalangan parlemen juga sudah ada yang menggunakan kendaraan listrik. 
 
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sudah beberapa tahun lalu menggunakan mobil listrik Tesla. 
 
Begitu pula Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang juga menggunakan mobil listrik Tesla. Bahkan, Bamsoet dan Sahroni mendirikan TeslaClub Indonesia (TCI), komunitas mobil listrik Tesla pertama di Indonesia. (***) 

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x