PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian khusus kepada anak bawah umur di Sidoarjo, yang sudah tiga kali mengalami pencabulan dilakukan bapak tirinya mulai mei 2022.
Mantan Walikota Surabaya itu mendatangi Polresta Sidoarjo, untuk menemui korban dan lakukan pendampingan dan memberikan trauma healing. Karena korban mengalami trauma berat akibat perbuatan yang dilakukan bapak tiri di dalam rumahnya.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Karena selain korbannya adalah masih di bawah umur, pelaku bapak tiri dan yang mendukung perbuatan terlarang ini adalah ibu kandung korban,” jelas Menteri Sosial.
Baca Juga: Ini Sosok yang Gantikan Suharso Monoarfa di Kursi Ketum DPP PPP
Menurut Menteri Sosial, pihaknya dalam hal ini Kemensos akan mendorong ke Presiden, agar hukuman kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diperberat lagi bagi pelaku.
“Hukumannya harus ditambah dan diperberat dari yang sudah ada, sehingga kasus semacam ini dapat kita tekan,” tegas Menteri Sosial.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., mengatakan, bahwa kasus yang menjadi perhatian khusus dari Menteri Sosial kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepada Korban juga kami lakukan pendampingan dan perlindungan. Sedangkan kedua pelaku, yakni bapak tiri dan ibu kandung korban telah diamankan Polisi.