Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Mutilasi di Mimika, 6 Pelaku Merupakan Anggota TNI

- 30 Agustus 2022, 23:39 WIB
Kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika berhasil diungkap Kepolisian Resor Mimika
Kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika berhasil diungkap Kepolisian Resor Mimika /tribratanews.polri.go.id/

Lebih lanjut dijelaskan, sebelum di buang, ke 4 (empat) korban semuanya dimutilasi dan anggota badan di taruh dalam 6 karung berbeda selanjutnya di isi batu-batu dan di buang ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.

“Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang di rental oleh korban,” ungkapnya.

Baca Juga: MASIH SAKTI! Usai Dipecat dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Masih “Melawan”, Cek Faktanya

Kemudian pada Selasa (23/8) pukul 07.30 WIT setelah mendapat laporan anggota langsung menuju ke jalan masuk galian C kali Iwaka (sekitar 60 meter dari jembatan) dan sesampainya di TKP ditemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Astra calya warna merah tanpa Plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari-sisa kebakaran.

Selanjutnya pada Jumat (26/8) sekitar pukul 13.40 WIT anggota berhasil menemukan korban an. Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dan sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil avansa warna hitam nomor polisi N 1082 WR yang di rentalkan oleh korban Arnold Lokbere bersama 3 orang masyarakat yang menjadi korban.

“Pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIT anggota kembali menemukan salah satu korban (dalam identifikasi) di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika,” lanjut Kamal.

Baca Juga: Jadi Mucikari Prositusi Online FS di Amankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Adapun keempat korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban an. Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika.

Kasatgas Humas menambahkan modus dari para pelaku melakukan aksinya karena korban hendak membeli senjata api dari para pelaku, kemudian para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.

“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” tandas Kasatgas Humas Polda Papua.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah