Holywings Kenapa Ditutup? Outlet Holywings Disegel, Ridwan Kamil Keluarkan Pernyataan Tegas

- 29 Juni 2022, 14:37 WIB
Outlet Holywings ditutup, Ridwan Kamil angkat bicara
Outlet Holywings ditutup, Ridwan Kamil angkat bicara /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Holywings Indonesia masih menjadi wacana hangat di berbagai platform media sosial setelah mencatut nama Maria dan Muhammad dalam promo mnuman alkohol mereka.

Promosi Holywings Indonesia disorot setelah memposting media sosial promosi, gratis satu botol minuman beralkohol bagi pengunjung yang memiliki nama 'Maria' dan 'Muhammad' setiap Kamis.

Postingan tersebut dibagikan di akun Instagram @holywingsindonesia, 22 Juni 2022 lalu.

Postingan tersebut langsung memicu kecaman karena dianggap mengandung unsur SARA.

Baca Juga: Apa Itu Holywings? Kenapa Dikecam di Seluruh Indonesia, Simak Faktanya

Tak lama bercokol di Instagram, postingan itu langsung dihapus setelah menuai kecaman.
Pihak Holywings pun menanggapi persoalan ink dengan permintaan atas promo mereka.


Pihak Holywings menegaskan, manajemen mereka akan melakukan evaluasi bagi tim promosi yang melakukan promo tanpa sepengetahuan manajemen Hoolywings.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam promosi kami. Oleh karena itu, kami meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata pihak Holywings Indonesia, Kamis 23 Juni 2022.

Bias dari persoalan itu juga, sejumlah outlet Holywings di Jakarta disegel dan dilarang beroperasi.

Baca Juga: Berikut ini Jabatan Staf Holywings yang Jadi Tersangka, Simak Penjelasannya

Di lain pihak, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lantas turut angkat bicara perihal kasus kontroversi ini.

Ridwan Kamil kemudian meminta Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan tindakan tegas kepada Holywings jika ditemukan ada pelanggaran hukum.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil, Selasa 28 Juni 2022.

"Kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah kabupaten/kota. Bukan di tangan provinsi," pungkasnya. ***

 

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah