Apa Itu Holywings? Kenapa Dikecam di Seluruh Indonesia, Simak Faktanya

- 29 Juni 2022, 14:23 WIB
Apa Itu Holywings? Kenapa Dikecam di Seluruh Indonesia, Simak Faktanya
Apa Itu Holywings? Kenapa Dikecam di Seluruh Indonesia, Simak Faktanya /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Kali ini kita akan membahas Apa itu Holywings? dan kenapa dikecam di seluruh Indonesia, simak faktanya disini.

Holywings telah menghebohkan rakyat Indonesia bahkan dunia, ketika tersangkut masalah hukum yang bernuansa agama.

Sempat menghebohkan dunia maya di Indonesia saat menuai kontroversi dan terlibat perkara hukum karena tersangkut masalah agama.

Baca Juga: Ternyata Fenomena Ini yang Akan Terjadi Pada 29 Juni 2022

Dikarenakan, Holywings rencananya akan promosi minuman gratis untuk mereka yang bernama Muhammad dan Maria. Akhirnya menimbulkan kecamanan dari berbagai daerah di Indonesia.

Sehingga dampak dari kasus tersebut, enam orang staf Holywings sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terus di desak berbagai ormas di Indonesia.

Perusahaan Holiwings dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Apa itu Holywings dan siapa pemiliknya sehingga menuai kontroversi di media sosial dan menggemparkan dunia maya di Indonesia.

Selain menjalankan bisnis food and beverage (F&B), Holywings adalah tempat nongkrong yang dikemas khusus untuk generasi milenial dan memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Holywings dikenal dengan jargon “Never Stop Flying”, dan rencananya akan membuka 100 cabang di Indonesia.

Baca Juga: New Honda Neo Sports Cafe CB300R, Apakah Bisa Jadi Penantang Yamaha XSR 300

Holywings telah tersebar di berbagai daerah antara lain Jakarta, Medan, Bandung, Makassar, Semarang, Manado dan Bali.

Holywings semakin dikenal masyarakat sejak Hotman Paris bersama artis Nikita Mirzani resmi bergabung menjadi investor di Holywings pada Mei 2021 yang lalu

Dikutip dari Instagram pribadi Hotman Paris, Nikita Mirzani dan pengacara kondang ini melakukan penandatanganan sebagai pemegang saham pada Jumat siang, tepatnya pukul 12.30 WIB di Holywings, The Breeze BSD City Unit Waterfront, Tangerang, Banten.

Selain sebagai pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk oleh manajemen Holywings sekaligus sebagai pengacara di tengah kecaman dari berbagai ormas di daerah.

Salah satunya dikatakan ketua cabang GP. Ansor Bolsel Fadli Tuliabu, yang mengutuk keras oknum yang mencantumkan nama Rosul dalam urusan bisnis apalagi iklan atau promosi gratis minum beralkohol.

“Dalam kepercayaan kami, nama Muhammad sangatlah mulai, bahkan saat mendengarkan nama Muhammad SAW di sebutkan, di anjur untuk mengucapkan shalawat kepadanya," ucap Fadli.

Baca Juga: Dampak Fenomena 5 Planet Sejajar 24 Juni 2022: Begini Pandangan Islam Menurut Al Quran

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum yang sedang di jalankan oleh pihak kepolisian dan sangat berharap persoalan ini bisa segera di selesaikan.

“Sebab akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang saat ini sedang dalam proses pemulihan ekonomi usai pandemi Covi-19," harapnya.

Sementara itu diketahui, Holywings terus mengembangkan usahanya dengan membuka cabang di beberapa daerah.Di antaranya Bali, Batam, dan Palembang.

“Hotman di proyek Holywings Canggu Bali yang diharapkan selesai bulan Juni. Bangunan berwarna kuning itu adalah club untuk tempat berdansa yang terbesar. Jauh lebih besar dari Holywings Gatsu,” tulis Hotman di Instagram pribadinya.

Demikianlah ulasan tentang apa itu Holywings, dan kenapa dikecam di seluruh Indonesia. Faktanya dugaan promosi yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria sementara dalam proses hukum.***

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah