Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tipikor Minyak Goreng, Salah Satunya Dirjen di Kemendag

- 19 April 2022, 20:37 WIB
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tipikor Minyak Goreng, Salah Satunya Dirjen di Kemendag
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Tipikor Minyak Goreng, Salah Satunya Dirjen di Kemendag /Foto Kejagung/

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kenaikan harga serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kenaikan BBM Jenis Pertalite Nyaris Setengah Dari Harga Sekarang, DPR Beber Besarannya

Baharudin mengungkapkan, awal mula kasus tersebut pada akhir 2021, ketika kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng mulai terjadi.

Ketika kelangkaan terjadi, Pemerintah melalhi Kemendag mengeluarkan kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi (HET).

Namun, kebijakan Pemerintah tersebut tidak dilaksanakan oleh perusahaan ekspor minyak goreng.

"Maka pemerintah melalui kementerian perdagangan telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO serta DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit," papar Burhanuddin.

Baca Juga: Politisi NasDem ini Sebut Anies Menang Pilkada DKI Karena Politik Identitas

"Tapi, dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO tapi tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari Pemerintah," imbuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Kejagung pun menjerat empat tersangka itu. Burhanuddin menilai perbuatan mereka telah menimbulkan kerugian negara. Tak hanya itu, mereka juga yang menyebabkan minyak goreng langka.

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi

Sumber: detikNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah