Sering Keceplosan, Namun Tetap Sakti! Ini 14 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sepanjang Jokowi Presiden

- 11 April 2022, 01:33 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan
  1. Menteri Kelautan dan Perikanan

Luhut Binsar Panjaitan juga dipercaya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sementara menggantikan Edhy Prabowo, yang dicopot karena terlibat kasus korupsi ekspor benih lobster.

  1. Menko Kemaritiman

Presiden Jokowi melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Kemaritiman, pada 27 Juli 2016. Kala itu dia menggantikan posisi Rizal Ramli yang terkena reshuffle kabinet.

  1. Menggantikan posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Luhut pernah menjabat Menteri ESDM sementara di tahun 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat karena masalah dua kewarganegaraan.

 Baca Juga: Cara Mengenali Gejala Trauma pada Anak Dengan 2 Metode Ini

  1. Pengganti Menteri Perhubungan (Menhub)

Sejak masuknya Covid-19, Luhut Binsar Panjaitan dipercaya menggantikan posisi Menteri Perhubungan sementara menggantikan Budi Karya Sumadi, yang terpapar Covid-19 saat itu.

  1. Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)

Menko Kemaritiman mengalami perubahan nomenklatur pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan kembali ditunjuk sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi periode 2019-2024.

  1. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, sesuai Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

***

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah