Sering Keceplosan, Namun Tetap Sakti! Ini 14 Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Sepanjang Jokowi Presiden

- 11 April 2022, 01:33 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan
  1. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Ketua Tim Gernas BBI dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan untuk meningkatkan kualitas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia, agar dapat naik kelas atau bersaing secara global.

  1. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021, yang ditandatangani Presiden RI Jokowi pada 22 Juni 2021 lalu.

Tugas Luhut di antaranya memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan dan evaluasi serta pembinaan maupun pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

 Baca Juga: Kisah Islami : Besarnya Karunia Allah di Akhirat

  1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengemban tugas sebagai Ketua Tim Nasional P3DN, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018. Tugasnya melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga pemerintah lainnya, satuan kerja perangkat daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha.

  1. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Sejak virus Covid-19 hadir masuk ke tanah air, pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Luhut Binsar Panjaitan menjabat sebagai Wakil Ketua Komite untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat badai pandemi.

  1. Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu seiring dengan masuknya varian Delta ke RI hingga membuat peningkatan penularan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan.

  1. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut Binsar Panjaitan turut ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Oktober 2021 lalu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

  1. Menko Polhukam

Saat menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Luhut tercatat merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Luhut dilantik oleh Jokowi sebagai Menko Polhukam pada 12 Agustus 2015 di Istana Negara, Jakarta, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah