Ini Syarat dan Ketentuan Bagi yang Ingin Mudik Lebaran

- 24 Maret 2022, 19:05 WIB
Ilustrasi : Ini Syarat dan Ketentuan Bagi yang Ingin Mudik Lebaran
Ilustrasi : Ini Syarat dan Ketentuan Bagi yang Ingin Mudik Lebaran /tangkap layar instagram @kemenkes_ri

Baca Juga: Terima Sponsor dari PT Trust Global Karya Beberapa Klub Bola Indonesia Bakal di Periksa Bareskrim Polri

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terpapar Covid-19," ungkapnya.

Nah, bagi kalian yang memiliki rencana mudik lebaran tahun ini, maka perhatikan syaratnya berikut ini.

1. Bagi yang sudah menerima vaksin dosis satu, wajib menyertakan tes negatif Covid-19 PCR.

2. Yang sudah menerima vaksin dosisi kedua wajib menyertakan tes negatif Covid-19 antigen.

3. Dan yang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster bebas syarat hasil tes negatif Covid-19. ***

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah