Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021

- 20 Agustus 2021, 13:43 WIB
Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021
Penanganan TBC di Indonesia : Pemerintah Keluarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 /Twitter.com/@KemenkesRI

"Kementerian Kesehatan akan terus mengupayakan untuk mencapai target yang sudah dicanangkan di dalam naskah Perpres," katanya dalam Launching Perpres secara virtual, Kamis pada 19 Agustus 2021, dikutip Portal Kotamobagu dari Kemenkes.co.id.

Upaya yang dilakukan Kemenkes menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy yang menyampaikan agar penanggulangan TBC harus dijalankan secara bersinergi antar lini.

"Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidaklah cukup, jajaran multisektor harus terlibat dengan berbagai intervensi pengendalian faktor risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik," katanya. 

Adapun pelaksanaan eliminasi TBC ini mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia sebagai perwakilan dari organisasi masyarakat, Ir. Arifin Panigoro yang mengatakan perlunya dukungan dari masyarakat sipil.

"Masyarakat memiliki intervensi dan interaksi langsung di level akar rumput terlebih dalam dukungannya untuk merangkul kelompok marjinal terdampak TBC," tutur Arifin.*** 

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah