Berikut Langkah Cek BSU 2021, Salah Satunya Bisa Lewat WhatsApp

- 16 Agustus 2021, 15:59 WIB
Berikut ini langkah-langkah untuk cek BSU Ketenagakerjaan 2021 yang salah satunya bisa lewat WhatsApp.
Berikut ini langkah-langkah untuk cek BSU Ketenagakerjaan 2021 yang salah satunya bisa lewat WhatsApp. /Twitter.com/@BPJSTKinfo

PORTAL KOTAMOBAGU — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pekan ini mulai akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021.

BSU 2021 rencananya akan menyasar kepada 8 juta pekerja. Penyaluran BSU ini nantinya akan langsung ditransfer ke rekening para penerima.

Pemerintah berharap, BSU 2021 dapat membantu para pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Pada penyaluran BSU tahap I, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp947,5 miliar.

“Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly, dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA, Senin 16 Agustus 2021.

Setelah melalui KPPN, BSU 2021 tersebut akan diserahkan kepada Bank Himbara sebagai penyalur bantuan.

Baca Juga: Rutinitas Baru Mantan Istri Ahok, Veronica Tan: Gak Pernah Terbayang

Setiap pekerja nantinya akan mendapat BSU 2021 sebesar Rp1 juta.

Berikut ini persyaratan penerima BSU 2021:

  1. WNI
  2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
  3. Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain itu, BPJAMSOSTEK telah menyediakan beberapa akses penerima BSU tersebut salah satu melalui aplikasi WhatsApp.

Berikut ini cara mengecek penerima BSU 2021 sebagaimana dilansir dari Twitter @BPJSTKinfo.

  1. Website:
  2. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi: NIK, Nama Lengkap, Tanggal lahir.

Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

  1. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Dapat mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah'

  1. Chat WhatsApp:

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 0813 8007 0175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih 'Informasi Calon Penerima BSU 2021', selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda

  1. Layanan Masyarakat 175

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175

- Email: [email protected]

- Direct Messages (DM) sosial media resmi:

  1. Facebook BPJS Ketenagakerjaan
  2. Twitter @BPJSTKinfo

BPJS Ketenagakerjaan meminta setiap peserta untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.

Jika mendapat kesulitan dapat menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan menyiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.***

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah