- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
- Masukkan kode verifikasi (kombinasi huruf dan angka)
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM atau tidak.
Setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, anda cukup mendatangi bank penyalur untuk mencairkan bantuan senilai Rp1,2 juta.
Adapun dokumen yang harus disediakan adalah: