PORTAL KOTAMOBAGU -- Wajib bagi Anda untuk memperhatikan sejumlah syarat dalam mendaftarkan diri sebagai calon penerima Banpres BPUM BLT UMKM.
Jika tidak termasuk pada persyaratan yang berhak menerima bantuan, seperti yang tersaji di bawah ini, dipastikan tidak akan mendapat bantuan yang diinginkan.
Berikut syarat yang harus sebagai calon penerima bantuan BPUM agar dinyatakan lolos jadi penerima Banpres Rp1,2 juta:
1.WNI.
2. Memiliki KTP elektronik.
3.Memiliki usaha mikro yang memiliki dokumen lengkap dan pendukung untuk daftar BPUM.
4.Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD.
5.Tidak sedang menerima KUR.
6. Telah memenuhi berkas pendaftaran berupa KK, KTP, SKU atau NIB ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.
Editor: Cadavi Lasena