Perhatikan! Golongan Ini Pasti Ditolak sebagai Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 24 Juli 2021, 07:49 WIB
Siapkan beberapa dokumen persyaratan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.
Siapkan beberapa dokumen persyaratan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Setelah melalui tahapan tersebut, jika nomor NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima, maka
data penerima akan muncul pada link banpresbpum.id.

Selanjutnya, akan mendapat informasi terkait alur pencairan dana Banpres UMKM Rp1,2 juta via bank BNI.

Langkah selanjutnya jika pelaku UMKM dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, segera membawa dokumen pencairan ke bank terkait, di antaranya BRI dan BNI.

Anda wajib membawa KTP asli dan fotokopi, buku rekening (jika diperlukan), dan SPTJM yang dapat diunduh di link banpresbpum.id.

Bila peserta yang lolos dinyatakan berhak menerima bantua, namun tidak memiliki rekaning, pihak bank aka membuatkannya sebagai media pencairan Banpres Rp1,2 juta tersebut.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah