Mencuat Wacana CDOB Belasan Provinsi di Pulau Celebes, Termasuk BMR dan 1 Wilayah Di Sulut

6 Februari 2023, 21:04 WIB
Peta Sulut /yun/

Punya Potensi Sama, BMR Atau KNU

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Moratorium belum juga dicabut oleh Presiden Republik Indonesia Ir Jokowidodo. Namun wacana penambahan Calon Otonomi Daerah Baru (CDOB) provinsi terus digaungkan.

Untuk pulau Sulawesi atau Celebes, disebutkan ada lebih dari 4 Calon provinsi baru. 2 diantaranya berada di Wilayah Sulawesi Utara (Sulut), dan 2 CDOB di Provinsi Sulawesi Tengah.

Jika dua berada di wilayah Sulut, Artinya, Provinsi Sulut akan pecah menjadi 3 Provinsi. Namun hal tersebut masih sebatas wacana yang tentu akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Jika calon Provinsi Bolmong Raya (PBMR) sudah digaungkan sejak lama, dimasa Pemerintahan Hj Marlina Moha Siahaan. Calon Provinsi baru di Sulut lainnya adalah kepulauan Nusa Utara.

Baik CDOB Provinsi BMR dan Kepulauan Nusa Utara, sama-sama merupakan bagian wilayah administrasi Provinsi Sulut saat ini.

Menariknya, dua wilayah yang diwacanakan untuk CDOB Provinsi baru ini, dimana BMR masih berada satu daratan dengan Manado sebagai Ibukota Provinsi. Hal itu berbeda dengan Kepulauan Nusa Utara yang terbagi atas beberapa pulau.

Baca Juga: Cruiser Warna Hijau Unik Guys! Moge Ini Belum Tersedia, Cek Spek Benelli Patagonian 250 EFI 2023

Sedangkan Kepulauan jelas terletak diluar Pulau Celebes, namun begitu, Nusa Utara masih termasuk bagian dari Sulawesi utara, yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina.

Keunikan lainnya dari dua wilayah tersebut. Bahwa pertama Kepulauan Nusa Utara berbatasan langsung dengan Negara Filipina. Sedangkan bagian Selatan laut BMR berbatasan dengan Malaysia.

Calon Provinsi Wilayah BMR sendiri sudah dimekarkan dari 1 Kabupaten, menjadi 1 Kota dengan 4 kabupaten. Yakni Kotamobagu, Bolmong, Bolmong Utara, Bolmong Selatan dan Bolmong Timur.

Sebagian Peta Sulawesi

Meski hanya memiliki 5 Daerah Otonomi yang sudah mekar. Namun Wilayah Bolaang Mongondow menjadi wilayah yang terluas di Sulawesi Utara, yakni 2.871,65 km2.

Sedangkan kepulauan Nusa Utara sebagai CDOB memiliki luas wilayah yakni 1.977 km2. Dengan 7 Calon DOB diantaranya, Talaud Selatan, Meloguane, Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Tahuna, Kepulauan Sangihe dan Siau Tagulandang Biaro.

Untuk drat Pemekaran wilayah Kota kabupaten tersebut memang untuk memenuhi syarat administrasi. Bahkan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat oleh para Panitia Calon DOB dari BMR.

Baca Juga: Full Fairing Dibandrol 100 Jutaan Guys! Bisa Pantau Dengan Smartphone, Intip Kebaruan Kawasaki Ninja ZX 25R

Jika wacana Pemekaran 2 Provinsi di Sulut ini terjadi. Maka Wilayah Provinsi Sulut akan berkurang. Itu berdasarkan luas wilayah sulut yang di lansir sulut.bps.go.id, yakni seluas 13.892,47 km2.

Termasuk berkurangnya Kota dan Kabupaten yang ada, jika sebelumnya memiliki 11 Kabupaten dan 4 Kota, dengan Ibu Kotanya Manado.

Untuk potensi wilayah sendiri, kedua Calon DOB Provinsi ini. Memiliki beberapa keunggulan dari sejumlah sekotr. Termasuk Sektor Pertanian dan Perkebunan, Pertambangan, Perikanand dan Kelautan serta Sektor Ekonomi Jasa yang dimiliki Calon Provinsi BMR.

Baca Juga: Cruiser Keluaran 2014 Disuntik Mati? Sempat Jadi Estrella 250, Cek Fakta Kebenaran Kawasaki W250

Calon DOB Provinsi Nusa Utara pun tak kalah unggul, selain sektor perikanan dan kelautan. Sektor pertanian juga lumayan, diantaranya Hasil Kelapa dalam atau Kopra, cengkeh, dan Pala.

Nah, kira-kira daerah mana yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI untuk CDOB Provinsi di Pulau Celebes, Apakah Provinsi BMR atau kepulauan Nusa Utara, atau Provinsi Touna dan Luwuk bangai? Kita nantikan saja. ***

Editor: Abdul Rahman Makalunsenge

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler