Jokowi Semprot Kementerian dan Lembaga Negara yang Masih Doyan Pakai Produk Impor

25 Maret 2022, 16:11 WIB
Presiden Jokowi marah akibat banyaknya instansi pemerintah menggunakan anggaran untuk beli barang-barang impor. /YouTube Sekretariat Presiden/

 

PIKIRAN RAKYAT – Jajaran pemerintahan di bawahnya tidak henti-hentinya membuat jengkel Presiden Jokowi (Joko Widodo). Apalagi jika bukan perihal kebijakan yang dianggapnya konyol oleh Sang Presiden.

Jumat 25 Maret 2022, dalam acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang dipusatkan di Bali, Jokowi kembali naik pitam setelah mendengar kabar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah masih menggunakan produk impor untuk keperluan operasional.

Seperti yang diketahui, Jokowi bahwa ada beberapa lembaga pemeritnah yang melakukan impor terhadap seragam polisi, sepatu tentara dan CCTV.

“Kebiasaan menggunakan barang impor jangan diteruskan.”

“Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV harus impor. Beberapa barang yang bisa diproduksi dalam negeri sebaiknya dibeli dalam negeri,” cetusnya.

 Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber dan Open House

Seperti halnya seragam polisi dan sepatu tentara. Sejauh ini menurutnya produksi dalam negeri tidak kalah jauh dengan barang di import.

"Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar, kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan."

“Barang-barang impor yang selama ini digunakan di kementerian sebaiknya dibeli di dalam negeri, karena semuanya sudah bisa diproduksi sendiri,” tegas Jokowi.

Sekedar diketahui Kementerian Perdanganan mencatat, secara akumulatif, impor industri pengolahan non migas mencapai US$ 59,21 miliar, naik sebesar 20,84% pada Mei 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Widodo Targetkan Intervensi Stunting Capai 14 Persen Tahun 2024

Adapun nilai impor industri pengolahan non migas mengalami penurunan sebesar 15,61% dibanding bulan sebelumnya (m-to-m) dari US$ 12,99 miliar pada April 2021 menjadi US$ 10,96 miliar pada Mei 2021.

Jika dibandingkan dengan Mei 2020 (year-on-year), nilai impor pada bulan Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 55,92%. Adapun volume impornya mencapai 6,58 juta ton, turun sebesar 17,15% dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 7,93 juta ton.

Berangkat dari persoalan ini, Presiden Jokowi pun mengintruksikan semua lembaga pemerintahan dari pusat hingga daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, kecuali sudah tidak ada alternatif lain. ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Terpopuler