7 Titah Deklarasi Sumedang, Raja dan Sultan se-Nusantara Desak RUU Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan

1 Oktober 2021, 23:04 WIB
"Para Raja dan Sultan Se-Nusantara sedang melaksanakan Musyawarah Madya di penghujung acara puncak Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1 di Gedung Negara Pemkab Sumedang, Rabu 29 September 2021 malam lalu. Musyawarah Madya itu, menghasilkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang tertuang dalam 'Deklarasi Sumedang. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PORTAL KOTAMOBAGU – 7 titah raja dan sultan se-Nusantara dihasilkan dari Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) ke-1 bertempat di Gedung Negara Pemkab Sumedang.

7 titah raja dan sultan se-Nusantara tersebut dibahas dalam Musyawarah Madya yang digelar di penghujung FAKN, Rabu, 29 September 2021 lalu.

7 titah raja dan sultan se-Nusantara tersebut kemudian disebut sebagai ‘Deklarasi Sumedang’.

Poin-poin dalam Deklarasi Sumedang tersebut, di antaranya terkait RUU Masyarakat Hukum Adat, dan revitalisasi kerajaan dan kesultanan Nusantara.

Dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran rakyat dalam artikel berjudul “Raja dan Sultan Se-Nusantara Buat Deklarasi Sumedang, Ada 7 Titah yang Tertuang,” berikut isi dari 7 titah raja dan sultan se-Nusantara:

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Tanda Orang yang Sukses Berhijrah, Tolak Ukurnya Bukan dari Pakaian

1. Sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada lembaga legislatif dan eksekutif untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.

2. Sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.

3. Sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.

4. Sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami Raja dan Sultan Nusantara, meminta kepada kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.

Baca Juga: Jangan Sampai Buat 1 Kesalahan Ini, Doa akan Sulit Dikabulkan Kata Syekh Ali Jaber

5. Sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunaan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.

6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.

7. Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI. Sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) yang juga Panitia SC FAKN I 2021, R. Luky Djohari Soemawilaga, Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia menambahkan, Deklarasi Sumedang tersebut, harus dimaknai bersama bahwa  budaya daerah untuk Indonesia.

Di mana berarti, budaya yang mengandung nilai- nilai luhur adiluhung dapat dijadikan landasan untuk menjaga stabilitas nasional. Ketahanan budaya menjadi dasar pijakan untuk mempersatukan dan memperkuat kedudukan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

"Sehingga, NKRI  menjadi bangsa dan negara yang besar,  berdaulat dan bermartabat," ucapnya.***(Abdul Muhaemin/Pikiran Rakyat)

Editor: Indra Umbola

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler