PON Papua 2021: Prokes Terus Diperketat, Stadion Lukas Enembe Maksimal Tampung 10 Ribu Penonton

- 30 September 2021, 22:40 WIB
Foto udara Stadion Lukas Enembe jelang pembukaan PON Papua di Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (29/9/2021). Pembukaan PON Papua akan digelar pada 2 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto udara Stadion Lukas Enembe jelang pembukaan PON Papua di Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (29/9/2021). Pembukaan PON Papua akan digelar pada 2 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

PORTAL KOTAMOBAGU -- Penerapan protokol kesehatan prokes Covid-19 terus dilakukan pemerintah jelan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, Indonesia mampu menggelar PON dengan baik dan sukses.

"Sejak pandemi melanda Indonesia selama 1,5 tahun terakhir, PON XX adalah perhelatan olahraga terbesar pertama yang kita laksanakan di tanah air. Kita harus bersungguh-sungguh mengawal persiapan juga pelaksanaan kegiatan ini, dan menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu menggelar PON dengan baik dan sukses. Hal itu kita upayakan melalui disiplin Prokes dan proteksi vaksinasi bagi setiap orang yang terlibat," kata Menkominfo Johnny G. Plate, seperti dikutip Portal Kotamobagu dari ANTARA, Kamis 30 September 2021.

Menjelang pembukaan PON XX, pemerintah terus menekankan penerapan prokes di setiap titik kegiatan demi mendukung kesuksesan penyelenggaraan PON di tengah pandemi dan memastikan kesehatan semua pihak terlindungi sehingga PON tidak menjadi episentrum penularan.

Baca Juga: Buya Yahya Beri Jawaban Soal Anak Hasil dari Zina akan Membawa Sial, Simak Baik-baik Penjelasan Beliau

Pemerintah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2021 untuk Gubernur, Bupati dan Wali Kota Penyelenggara PON XX Papua 2021.

Kepala daerah yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah Gubernur Papua, Wali Kota Jayapura, Bupati Jayapura, Bupati Mimika, Bupati Merauke dan Bupati Keerom.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, penyelenggara juga wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton dan masyarakat sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x