"Membuktikan bahwa kita telah melakukan pemeriksaan yang cermat dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga keamanan dan keberadaan kita dalam kasus seperti ini," tutupnya.
Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam menyewakan properti, serta dapat menghindari keterlibatan dalam aktivitas ilegal yang dilakukan oleh penyewa. ***
Baca Juga: Dirjen Pajak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP, Ini Resiko Kalau Wajib Pajak Tak Lakukan Itu
Baca Juga: Anak Mengalami Bullying, Apakah Bisa Dilaporkan? Simak Jawaban Pakar Hukum
Baca Juga: Aurel Hermansyah Jelaskan Soal Garansi Tepat Waktu, Penonton Shopee Live Sahur Makin Happy